Perusahaan Listrik Negara atau PT. PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Unit PT. PLN dibagi dalam beberapa Wilayah untuk mengurusi Pembangkitan, Penyaluran (Transmisi) dan Pengaturan Beban, dan Distribusi kepada pelanggan. Namun khusus untuk kawasan dengan listrik terinterkoneksi Jawa – Bali bagian unit-unit dibagi tersendiri. Membayangkan dapat bekerja di PT PLN tentunya menjadi sebuah kebangaan tersendiri. Gaji yang besar, jenjang karir yang terjamin, dan ritme kerja yang fleksibel merupakan beberapa gambaran yang terlintas ketika berbicara mengenai bekerja di PLN. Selain karena faktor BUMN, perusahaan yang telah lama jadi primadona bagi seluruh kalangan pencari kerja ini sangat peduli dengan pegawainya. Perihal gaji, di PLN tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan migas atau batu bara, yang notabene risiko kerjanya lebih tinggi. Untuk soal budaya kerja, perusahaan BUMN dianggap cukup fleksibel bagi para jobseeker. Tuntutan esktra disiplin seperti di perusahaan-perusahaan asing pun jarang ditemui. Selain itu, minimnya kasus PHK di PLN juga menjadi pertimbangan tersendiri untuk berkarir di PLN.
PLN telah mengatur sistematik peningkatan karir sedemikian sehingga pegawai PLN bisa saja dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi walau belum lama bekerja. Pegawai yang bisa menunjukkan prestasinya baik selama masa prajabatan maupun sudah resmi jadi pegawai dapat menduduki jabatan struktural dan mendapat kenaikan grade khusus, tergantung performa mereka saat bekerja di sini. Waktu pekerjaan di perusahaan listrik ternyata tidak seperti yang banyak diperkirakan oleh kebanyakan orang. Pegawai PLN harus siap bekerja 24 jam, bahkan jika diperlukan harus memperbaiki jaringan listrik dalam kondisi bertegangan. Mengenai kedisiplinan pun, PLN memiliki standar yang ketat mengenai kedisiplinan pegawainya. Beberapa peraturan telah dibuat dan harus dipatuhi oleh siapapun yang bekerja di PLN layaknya perusahaan lainnya, baik nasional maupun multi-nasional, yang mana pelanggaran yang dilakukan pegawai bisa menimbulkan sanksi tegas terhadap pegawai tersebut. Namun jika pegawai memiliki kinerja di bawah potensi sebanyak tiga kali, atau melanggar peraturan secara terus menerus, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi terberat, yaitu PHK.
Baru baru ini PLN membuka lowongan untuk para lulusan diploma III (D3) dan strata I (S1). Ada banyak profesi atau bagian yang dibuka oleh BUMN sektor ketenagalistrikan tersebut. Beberapa posisi yang ditawarkan di antaranya pemeliharaan transmisi dan gardu induk, telekomunikasi dan SCADA, perencanaan ditribusi hingga pemeliharaan pembangkit. Adapula manajemen konstruksi, akuntansi, manajemen keuangan, lingkungan, K2 dan K3 pembangkitan, teknologi informasi serta administrasi SDM. PLN pun akan mengutamakan calon pegawai yang berasal dari jurusan sesuai dengan bagian pekerjaan yang dibuka. Misalnya, bagian pemeliharaan distribusi maka jurusannya elektonika dan instrumentasi. Lalu manajemen konstruksi jurusannya dari teknik sipil. Walaupun lowongan tersebut sudah resmi ditutup pada 25 Agustus 2018, namun untuk anda yang masih berminat untuk bekerja pada perusahaan tersebut, PLN kabarnya akan membuka kembali lowongan pekerjaan untuk pada fresh graduate, anda bisa tetap mengupdate informasi dari PLN via website yaitu di http://www.pln.co.id/ Pihak PLN pun mengimbau kepada seluruh pelamar untuk berhati-hati terhadap segala usaha dan bentuk penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Untuk anda yang ingin datang langsung ke kantor pusat PLN. Berikut ini adalah alamat kantor pusat perusahaan :
PT PLN ( Persero )
Jl. Trunojoyo Blok M-I No. 135
Kebayoran Baru, Jakarta 12160, Indonesia
Tel. 021 7251234, 7261122
Fax. 021 7221330